
DELI SERDANG | Gariskota.id – Komitmen memberantas peredaran gelap narkotika terus ditunjukkan Polresta Deli Serdang melalui pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba secara masif. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 57 tersangka, yang terdiri dari 12 bandar, 9 pengedar, dan 36 pengguna.
Selain mengamankan puluhan tersangka, petugas juga menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, yakni 23 kilogram sabu dan 24 kilogram ganja.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolresta AKBP Juliani Prihartini, Kasat Resnarkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, serta jajaran Forkopimda.
Dalam kesempatan tersebut, ditegaskan bahwa Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan narkotika sebagai upaya melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku peredaran narkotika sekaligus memperkuat upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Bersama, kita selamatkan generasi bangsa!
#PolrestaDeliSerdang #OperasiSarangNarkoba #BerantasNarkoba #DeliSerdang #PerangMelawanNarkoba #SumateraUtara #Medan Terkini
Tidak ada komentar